Rabu, 26 Agustus 2009

DPRD Kubar Akan Rekrut Staf Ahli

Selama ini di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Barat (Kubar), Kaltim belum memiliki staf ahli. Untuk itu lembaga tersebut akan merekrut tiga staf ahli pada 2010.
“Keberadaan staf ahli di DPRD Kubar sangat dibutuhkan mengingat latar belakang dan disiplin ilmu para wakil rakyat yang berbeda-beda. Berdasarkan hal itu kami berencana merekrut tiga staf ahli pada 2010,” kata Sekretaris DPRD Kubar Yacob Tullur.
Menurutnya, karena latar belakang pengetahuan yang berbeda itulah, maka bisa berpengaruh pada tugas-tugas tertentu yang bisa saja kurang dikuasai oleh anggota dewan, sehingga perlu adanya bantuan tenaga ahli untuk menyelesaikan tugas-tugas yang ada.
Dikatakan, perekrutan staf ahli didasari kebutuhan dan kemampuan keuangan sekretariat. Meski telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, namun tidak serta merta sama dengan daerah lain yang jumlah staf ahlinya bisa banyak, namun disesuaikan dengan keadaan.
Staf ahli ini nantinya tidak sama dengan staf ahli bupati. Staf ahli dewan tidak akan diberikan fasilitas mobil dinas, ditawarkan kontrak per tahun saja. Selanjutnya akan diperpanjang sesuai kebutuhan DPRD dengan pertimbangan kinerja staf ahli tersebut.
”Bahkan perjalanan uang dinas pun tidak disediakan. Berbagai fasilitas yang tidak diberikan ini juga akan dibeberkan saat perekrutan, sehingga tidak ada komplain di kemudian hari,” kata Yacob.
Dilanjutkan, peminat staf ahli akan direkrut dengan tiga syarat seleksi. Pertama kelengkapan administrasi pada berkas lamaran. Kemudian psikotest apabila jumlah peminat melebihi target. Terakhir, siap mengikuti fit and proper test dihadapan dewan.
Anggota DPRD Kubar yang akan duduk pada periode 2009-2014 berjumlah 25 orang berlatar belakang berbeda. Sementara jumlah komisi hanya ada tiga karena itu staf ahli juga dibutuhkan tiga orang saja.
Sementara itu, berdasarkan data calon tetap di KPU Kubar untuk pemilihan legislatif tahun 2009, enam orang bergelar Sarjana Ekonomi, tiga politisi berlatar belakang Sarjana Hukum dan Sarjana Sosial dan Doktorandus.
Kemudian tiga orang bergelar masing-masing Insinyur, Sarjana Kehutanan dan Sarjana Tehnik. Sementara sisanya tidak mencantumkan gelar pada berkas lamaran calon legislatif di KPU Kubar. ()

Tidak ada komentar:

Posting Komentar